Tiga Ruas Jalan Ende Masuk Daerah Rawan Kecelakaan
- 08 Agt 2026 15:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Sejumlah ruas jalan di dalam maupun luar Kota Ende, Kabupaten Ende, masuk dalam pemetaan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Ende berdasarkan peningkatan kasus kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna mengatakan, tiga ruas jalan dalam kota yang masuk kategori rawan kecelakaan yakni Jalan Prof. W.Z. Yohanes, Jalan Kelimutu, dan Jalan Gatot Subroto. Ketiga ruas tersebut menjadi perhatian karena tercatat mengalami peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas.
Sementara di luar Kota Ende, jalur yang dinilai rawan meliputi ruas Ende-Bajawa, Ende-Detusoko hingga arah Maumere. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena tingginya aktivitas kendaraan dan kasus kecelakaan yang terjadi pada sejumlah jalur tersebut.
“Ini berdasarkan jumlah kasus lakalantas yang meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Iptu I Gede Wisna saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 7 Agustus 2026. Menurutnya, pemetaan itu menjadi dasar kepolisian untuk meningkatkan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Wisna mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 43 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ende. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi.
Ia menyebut, korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas masih didominasi kelompok usia 16 hingga 30 tahun. Kalangan pelajar juga disebut menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Ende.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Ende telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan serta mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah. Polisi juga melakukan penyebaran brosur dan berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dalam berkendara.
Wisna mengatakan, kelalaian pengendara dan pengaruh minuman keras menjadi sejumlah faktor yang memicu kecelakaan di Kabupaten Ende. Ia mengimbau masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, tidak mengutamakan kecepatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan seperti TNKB dan lampu utama, terutama saat berkendara pada malam hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....