Pemkab Nagekeo Perkuat Transformasi Posyandu Terintegrasi
- 08 Agt 2026 17:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo – Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas PMD-PPPA menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Nagekeo di Aula Kantor PKK Mbay, Rabu, 5 Agustus 2026. Rakor dibuka Bupati Nagekeo Simplisius Donatus didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Nagekeo Ny. Agustina Prawitowati dan Plt. Kadis PMD-PPPA Stefanus Tipa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perangkat daerah pengampu Standar Pelayanan Minimum (SPM), di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para camat, serta sejumlah undangan lainnya. Rakor digelar untuk memperkuat koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan transformasi Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengatakan rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam mewujudkan Posyandu yang berkualitas, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi Posyandu membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
"Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam mewujudkan Posyandu yang semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Simplisius Donatus.
Bupati menjelaskan Posyandu selama ini telah menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Seiring transformasi kebijakan, Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas sebagai wadah pelayanan terpadu untuk mendukung pemenuhan enam bidang SPM.
Karena itu, pengelolaan Posyandu tidak lagi menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah mendorong adanya kesamaan persepsi mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu sekaligus penyusunan langkah strategis yang terukur. Implementasi kebijakan juga diharapkan dapat berjalan sesuai regulasi terbaru sehingga fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat semakin optimal.
Bupati Simplisius mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Nagekeo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....