BWI Lembata Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pembinaan Nazir
- 07 Agt 2026 13:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lembata mendorong percepatan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lembata. Upaya tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Lembata, Rabu 5 Agustus 2026.
Selain sertifikasi tanah wakaf, BWI juga menekankan pentingnya pembinaan nazir agar pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan. Tata kelola yang profesional dinilai menjadi kunci agar manfaat wakaf dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Pengurus BWI berharap pemerintah daerah mendukung sosialisasi regulasi perwakafan kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum terhadap aset wakaf yang telah ada.
"Kami berharap BWI dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengoptimalkan potensi wakaf untuk kepentingan umat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Wakil Bupati Muhamad Nasir.
Pemerintah Kabupaten Lembata menyatakan siap membuka ruang koordinasi untuk mendukung berbagai program penguatan pengelolaan wakaf. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat pengembangan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
BWI juga menegaskan komitmennya membangun tata kelola wakaf melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan memperluas manfaat aset wakaf bagi pembangunan daerah.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan memperkuat kemitraan dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Lembata. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf yang lebih optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....