Mal Pelayanan Publik Permudah Warga Mengurus Berbagai Layanan di Satu Lokasi
- 06 Agt 2026 13:55 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lembata diharapkan mempermudah masyarakat mengurus berbagai layanan administrasi dalam satu tempat. Sistem tersebut dirancang agar warga tidak lagi berpindah-pindah kantor saat mengurus berbagai keperluan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Bank NTT mulai mengintegrasikan berbagai layanan publik melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu 5 Agustus 2026. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem terpadu, layanan administrasi dan layanan perbankan dapat diakses dalam satu lokasi. Langkah ini diharapkan menghemat waktu sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.
Bupati Lembata mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai persiapan. Seluruh fasilitas dan sistem pendukung telah disiapkan sebelum pelayanan terpadu mulai dijalankan.
"Berbagai fasilitas dan sistem pendukung telah disiapkan sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus perizinan maupun layanan administrasi lainnya," kata Bupati.
Pelayanan yang terpusat dinilai dapat memberikan kepastian proses sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Sistem tersebut juga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih responsif dan efektif.
Pemerintah berharap Mal Pelayanan Publik berkembang menjadi pusat pelayanan yang semakin lengkap dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan terpadu juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lembata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....