Pemkab Lembata Tepat Waktu Ajukan KUA-PPAS 2027
- 06 Agt 2026 12:41 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Keuangan melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Next Generation.
Dokumen KUA-PPAS wajib disampaikan paling lambat pada Minggu kedua Juli 2026 atau 12 Juli 2026. Ketepatan waktu tersebut menunjukkan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lembata terhadap tahapan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepatuhan itu juga tercermin dari tidak tercantumnya Kabupaten Lembata dalam daftar daerah yang terlambat menyampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Daftar tersebut termuat dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-50/MK/PK/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyampaiannya secara tepat waktu diharapkan memperlancar proses pembahasan anggaran bersama DPRD sehingga tahapan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi antara kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta perangkat daerah terkait.
Selain memenuhi kewajiban administratif, ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sebagai budaya kerja yang profesional dan konsisten, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....