Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
- 06 Agt 2026 07:47 WIB
- Ende
RRI.CO.ID,Nagekeo – Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Laurensius Paji, Kepala Desa Witurombaua, saat upacara pemakaman kedinasan di Desa Witurombaua, Kecamatan Keo Tengah, pada 2 Agustus 2026. Santunan senilai Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada Aristo, putra almarhum, didampingi BPJS Ketenagakerjaan, Bank NTT Cabang Mbay, dan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nagekeo.
Bupati Simplisius mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya saat keluarga menghadapi duka. Menurutnya, bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penyangga ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
"Pemerintah tidak boleh hanya hadir menyampaikan belasungkawa, tetapi juga harus membawa kepastian dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Bupati Simplisius Donatus.
Bupati menjelaskan, perlindungan bagi aparatur desa dan pekerja rentan terus diperkuat melalui Program Gerakan Perlindungan ASN, Aparatur Desa, dan Pekerja Rentan (GEMPAR). Program tersebut tetap diprioritaskan meski pemerintah daerah menghadapi efisiensi anggaran.
Selain santunan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga menyiapkan dana talang sebesar Rp5 juta melalui kerja sama dengan Bank NTT Cabang Mbay. Dana tersebut dapat dimanfaatkan keluarga untuk kebutuhan mendesak sambil menunggu proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....