Polres Ende Respons Cepat Aduan Tumpahan Solar di Simpang Lima Cegah Kecelakaan

  • 05 Agt 2026 16:58 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Tumpahan bahan bakar solar di kawasan Simpang Lima, Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, berpotensi membahayakan pengguna jalan pada Rabu 5 Agustus 2026 pagi. Laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110 langsung direspons cepat oleh jajaran Polres Ende untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Laporan diterima sekitar pukul 08.58 Wita dari seorang warga bernama Mia yang menginformasikan adanya tumpahan solar di badan jalan. Kondisi jalan yang licin dinilai berisiko tinggi bagi pengendara, terutama kendaraan roda dua yang melintasi kawasan tersebut.

Operator Layanan Polisi 110, Brigpol Nia Soy, segera meneruskan informasi kepada Pamapta II Polres Ende, Ipda Arif Fauzi, setelah menerima aduan masyarakat. Personel gabungan piket fungsi bersama Satuan Lalu Lintas kemudian bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer dari Markas Polres Ende.

Kurang dari lima menit setelah laporan diterima, petugas telah berada di lokasi untuk mengamankan area dan mengantisipasi potensi kecelakaan. Langkah awal dilakukan dengan mengatur arus kendaraan serta memberikan peringatan kepada pengguna jalan yang melintasi Simpang Lima.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada pengendara yang melintas tanpa mengetahui kondisi jalan licin. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait agar pembersihan tumpahan solar segera dilakukan secara menyeluruh.

Pamapta II Polres Ende, Ipda Arif Fauzi, mengatakan respons cepat merupakan bentuk pelayanan kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang berpotensi membahayakan keselamatan. Menurutnya, personel gabungan langsung diterjunkan begitu laporan diterima melalui Layanan Polisi Call Center 110.

Ia menjelaskan petugas melakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus sementara guna mengurangi risiko kecelakaan selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan hingga kondisi jalan kembali aman dilalui seluruh pengguna kendaraan.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan laporan yang diterima kepolisian. Karena itu, setiap informasi yang masuk melalui layanan darurat akan ditindaklanjuti secepat mungkin sesuai prosedur." ujar Ipda Arif Fauzi.

Polres Ende juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan potensi bahaya di ruang publik melalui layanan resmi kepolisian. Partisipasi warga dinilai berperan penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau memanfaatkan Layanan Polisi Call Center 110 yang beroperasi selama dua puluh empat jam tanpa dikenakan biaya pulsa. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan keadaan darurat, gangguan keamanan, maupun potensi bahaya lalu lintas yang memerlukan penanganan segera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....