Satpol PP Ende Tertibkan Pelajar Berkeliaran saat Jam Belajar Sekolah
- 05 Agt 2026 07:24 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende terus melakukan penertiban terhadap pelajar SD, SMP, hingga SMA yang kedapatan berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung disiplin sekolah sekaligus mencegah anak terlibat aktivitas di luar pembelajaran pada jam efektif.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, mengatakan petugas masih menemukan sejumlah pelajar berada di luar sekolah ketika jam pelajaran berlangsung. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi RRI di Ende, Selasa 4 Agustus 2026
Ia mengungkapkan, dalam operasi penertiban sehari sebelumnya, petugas menemukan seorang siswa sekolah dasar asal luar Kota Ende yang ikut berjualan bersama orang tuanya di kawasan Simpang Lima. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memanggil orang tua siswa dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ende.
"Setelah dilakukan penertiban, kami memanggil orang tua bersama Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kondisi yang ditemukan di lapangan serta memberikan pembinaan," kata Ibrahim.
Menurutnya, Satpol PP bersama Dinas Pendidikan memberikan penjelasan mengenai aturan, regulasi, dan kewajiban peserta didik untuk mengikuti proses belajar di sekolah. Edukasi juga diberikan kepada orang tua agar tidak melibatkan anak dalam aktivitas berjualan selama jam pelajaran berlangsung.
Ibrahim menambahkan, pihaknya telah meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Ende untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diharapkan melibatkan sekolah, guru, dan orang tua secara rutin, minimal sekali dalam sepekan.
Ia juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah wilayah dan kepala sekolah dalam mengawasi peserta didik. Menurutnya, pengawasan bersama dapat mencegah siswa terpengaruh ajakan orang tua maupun teman untuk berjualan atau melakukan aktivitas lain di luar sekolah saat jam belajar.
Satpol PP menilai kehadiran siswa di ruang kelas selama jam pelajaran merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah. Karena itu, upaya pencegahan dinilai lebih efektif jika dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ibrahim mengimbau para orang tua, guru, dan wali kelas untuk terus mengingatkan siswa agar tidak berkeliaran pada jam sekolah. Satpol PP Kabupaten Ende, kata dia, siap melakukan penertiban sekaligus pembinaan apabila masih ditemukan pelajar yang berada di luar sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....