Bawaslu Ende Perdalam Penyelesaian Sengketa Pemilu Berbasis Kearifan Lokal
- 04 Agt 2026 15:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dengan mengikuti kegiatan Temu Obrol Santai (TOS) Barisan Penyelesaian Sengketa (BARISTA) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi sarana memperkaya wawasan dan keterampilan jajaran pengawas pemilu dalam menangani sengketa proses pemilu.
Pada edisi ke-VI, TOS BARISTA mengangkat tema "Kearifan Lokal dan Proses Mediasi dalam Sengketa Proses Pemilu". Bawaslu Kabupaten Ende diwakili langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S.Akun., yang mengikuti seluruh rangkaian diskusi bersama peserta dari berbagai kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Melalui forum tersebut, peserta diajak memahami bagaimana nilai-nilai kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam proses mediasi sengketa pemilu. Pendekatan berbasis budaya dinilai mampu menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih humanis, efektif, dan sesuai dengan karakter masyarakat setempat, sehingga konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Y. Wake, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, S.E., dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, S.Sos., turut berbagi pengalaman dan pandangan mengenai penerapan mediasi berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Ende dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Dengan penguatan kompetensi tersebut, Bawaslu Ende berharap dapat menghadirkan proses penyelesaian sengketa pemilu yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis, bijaksana, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....