Kemenag Lembata Dorong Tertib Administrasi Perkawinan

  • 04 Agt 2026 07:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi penguatan kualitas keluarga yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lembata di Aula Perpustakaan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung Kamis 30 Juli 2026 tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, dan diikuti 35 peserta. Peserta berasal dari unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jamaludin menjelaskan pencatatan perkawinan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Selain itu, pencatatan juga memudahkan anak memperoleh dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran.

"Bagi pasangan yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat oleh negara, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui isbat nikah di Pengadilan Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan pencatatan di KUA, penerbitan buku nikah, pengurusan Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran anak di Dukcapil," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama juga terus memperkuat pembinaan remaja melalui Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimbingan Remaja Usia Nikah. Program tersebut bertujuan membangun karakter, meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab, serta mempersiapkan remaja membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.

Menurut Jamaludin, penguatan kualitas keluarga tidak hanya bergantung pada aspek administrasi, tetapi juga pada kesiapan setiap anggota keluarga menjalankan perannya. Karena itu, pembinaan sejak usia remaja menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan para tokoh agama. Komitmen tersebut menegaskan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat layanan keluarga, melindungi hak anak, dan mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....