Lanal Labuan Bajo Hentikan Kapal Wisata yang Belum Kantongi Izin Berlayar
- 02 Agt 2026 12:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menghentikan keberangkatan sebuah kapal wisata yang mengangkut wisatawan asing menuju Pulau Kalong karena belum mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB) dari Kesyahbandaran Labuan Bajo.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah pesisir Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 30 Juli 2026. Tindakan itu dilakukan personel Pos TNI AL Warloka saat melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah.
Komandan Pos TNI AL (Danposal) Warloka, Serka Analis, menemukan kapal wisata jenis open deck yang tengah bersiap mengangkut wisatawan asing menuju Pulau Kalong. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui belum memiliki SIB yang menjadi salah satu dokumen wajib sebelum kapal melakukan pelayaran.
Petugas kemudian menghentikan proses embarkasi penumpang dan memberikan penjelasan kepada nakhoda serta operator kapal mengenai pentingnya memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan pelayaran. Operator kapal selanjutnya diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus Surat Izin Berlayar di Kantor Kesyahbandaran Labuan Bajo sebelum diizinkan beroperasi.
Sementara itu, Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama. Setiap kapal yang beroperasi wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. Lanal Labuan Bajo akan terus bersinergi dengan KSOP, Pelindo, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan sekaligus memastikan aktivitas wisata bahari di Labuan Bajo berjalan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....