Berawal dari Aduan di Medsos, Polisi Tertibkan Musik Keras di Cafe Mabar
- 02 Agt 2026 12:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Polres Manggarai Barat menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial terkait kebisingan musik dari Cafe Mabar Labuan Bajo di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat turun langsung ke lokasi pada Jumat 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.27 WITA untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada pengelola.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui akun Instagram @labuanbajo_info mengenai aktivitas live music dengan volume suara tinggi hingga larut malam yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam. Sebagai wujud pelayanan quick response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” kata AKBP Christian, Sabtu 1 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada pengelola, antara lain mengendalikan volume musik terutama menjelang tengah malam, mematuhi jam operasional sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, meningkatkan pengawasan area parkir untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, serta tidak memperjualbelikan minuman keras ilegal maupun memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, aktivitas usaha hiburan di Labuan Bajo tetap harus berjalan selaras dengan ketertiban umum mengingat kawasan tersebut merupakan destinasi pariwisata super prioritas.
“Pengelola usaha harus peka dan menghargai kenyamanan warga sekitar. Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan untuk menaati aturan jam operasional dan tidak memutar musik melebihi batas kewajaran,” ujarnya.
AKBP Christian juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan resmi apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110, nomor piket Polres Manggarai Barat 0811-3832-006, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pengelola Cafe Mabar bersikap kooperatif. Mereka menyatakan memahami keluhan masyarakat, menurunkan volume pengeras suara, serta berkomitmen mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku.
Kapolres juga menambahkan, Satreskrim bersama Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wae Kelambu akan terus menggelar patroli dialogis secara berkala di kawasan kafe dan tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
“Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Cafe Mabar dan Jalan Mgr. Van Bekkum terpantau aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....