Dirpolairud Polda NTT Kawal Penanganan Tumpahan Minyak di Perairan Semau

  • 02 Agt 2026 12:26 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, kupang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Nusa Tenggara Timur terus mengawal penanganan tumpahan minyak di perairan Pulau Semau. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sekaligus pemantauan intensif guna mempercepat pemulihan kondisi lingkungan laut terdampak.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution mengatakan personelnya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan pencemaran laut. Tim diterjunkan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan sekaligus memastikan sumber kejadian, tingkat dampak, serta kebutuhan penanganan di lapangan.

Hasil pengumpulan bahan keterangan menunjukkan tumpahan minyak memengaruhi sejumlah kawasan pesisir yang berada di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Wilayah terdampak meliputi Desa Hansisi, Uiasa, Huilelot, Onansila, Uitiuh Ana, Akle, Naikean, Letbaun, hingga Batuinan secara bertahap.

Peristiwa tersebut terjadi ketika proses pengangkatan bangkai kapal KM Kuala Emas sedang dilaksanakan oleh konsorsium pekerjaan bawah air. Kegiatan itu menggunakan Crane Barge Hong Bang 6 sebagai sarana utama untuk mendukung proses evakuasi bangkai kapal.

Sebelum kebocoran terjadi, pekerjaan pemotongan pada beberapa bagian kapal telah dilaksanakan sesuai tahapan teknis yang direncanakan sebelumnya. Selama proses awal tersebut, tidak ditemukan tanda kebocoran maupun indikasi keluarnya bahan bakar dari badan kapal yang diangkat.

Kebocoran baru terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 12.05 WITA ketika pekerjaan memasuki bagian lambung kiri kapal. Area yang dipotong berada di antara Palka Dua dan Palka Tiga sehingga memicu keluarnya minyak diduga berjenis Marine Fuel Oil.

Pihak kontraktor menjelaskan lokasi kebocoran berada di luar perkiraan berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Bagian tersebut sebelumnya diperkirakan merupakan tangki balas sehingga tidak dilalui jalur penyimpanan maupun distribusi bahan bakar kapal.

Setelah insiden diketahui, pelaksana proyek segera berkoordinasi bersama berbagai instansi untuk mempercepat langkah pengendalian pencemaran di kawasan terdampak. Upaya itu difokuskan pada pembatasan penyebaran minyak sekaligus mempercepat proses pembersihan di wilayah pesisir dan perairan sekitar.

Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menegaskan pengendalian tumpahan minyak menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan tersebut. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar dampak terhadap lingkungan, masyarakat pesisir, serta ekosistem laut dapat ditekan semaksimal mungkin.

PT Nusantara Salvage Indonesia sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan pengangkatan bangkai kapal menambah armada penanganan di lokasi kejadian. Jumlah perahu operasional ditingkatkan dari dua menjadi empat unit untuk mempercepat proses penanganan tumpahan minyak di lapangan.

Selain penambahan armada, petugas memasang oil boom sebagai pembatas penyebaran minyak pada kawasan yang telah teridentifikasi terdampak pencemaran. Tim juga menggunakan oil absorbent pads, menyemprotkan oil dispersant, serta melakukan penyedotan minyak yang masih menggenang di perairan.

Hingga saat ini, sekitar lima hingga enam ton minyak berhasil diamankan dari kawasan perairan yang terdampak kebocoran tersebut. Proses pengangkatan minyak terus dilakukan secara bertahap sambil memantau kemungkinan munculnya sebaran baru akibat perubahan arus laut.

Kegiatan pembersihan juga melibatkan masyarakat melalui kerja bakti bersama pada sejumlah kawasan pesisir yang mengalami dampak pencemaran minyak tersebut. Lokasi pembersihan mencakup Hansisi, Pelabuhan Ferry Semau, Pelabuhan Rakyat Semau, Hansisi Oesemuk, Lalendo, hingga Pulau Kambing.

Ditpolairud Polda NTT terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Semau beserta berbagai instansi teknis yang memiliki kewenangan penanganan pencemaran laut. Koordinasi melibatkan BKKPN, KSOP, serta lembaga terkait lainnya guna memastikan seluruh langkah berjalan secara terpadu dan efektif.

Pemantauan kondisi perairan dilakukan melalui penyisiran menggunakan jalur laut maupun darat pada kawasan yang berpotensi terdampak pencemaran minyak. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak terdapat sebaran baru yang dapat mengancam kawasan pesisir maupun habitat biota laut.

Menurut Irwan, penyisiran lanjutan akan terus dilakukan pada titik-titik yang memiliki potensi terdampak berdasarkan hasil pemantauan lapangan sebelumnya. Hasil pemantauan menjadi dasar evaluasi sekaligus penentuan langkah lanjutan agar proses pembersihan berlangsung lebih efektif dan menyeluruh.

Ditpolairud Polda NTT juga mengimbau masyarakat pesisir tetap tenang serta segera melaporkan apabila menemukan sisa tumpahan minyak di pantai. Laporan masyarakat diharapkan mempercepat respons petugas sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum pencemaran meluas ke wilayah lainnya.

Sementara itu, pihak kontraktor masih melakukan investigasi teknis guna memastikan sumber pasti kebocoran Marine Fuel Oil selama proses pengangkatan berlangsung. Polda NTT memastikan pengawasan penanganan terus dilakukan hingga kondisi perairan Pulau Semau kembali aman bagi masyarakat dan ekosistem.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....