Polsek Golewa Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi Perkara Perdata

  • 02 Agt 2026 12:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Personel Polsek Golewa melaksanakan pengamanan pelaksanaan sita eksekusi perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Bajawa di Kampung Pu'uboa, Desa Radamasa, dan Desa Sadha I, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Kamis, 30 Juli 2026. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Bajawa Nomor: 513/W26.U11/PAN.PN.02/HK2.4/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026. Eksekusi dilakukan terhadap objek perkara perdata Nomor: 09/Pdt.G/2021/PN Bajawa yang telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan dipimpin Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bajawa, Robertus H. Haekase, S.H., dan dihadiri unsur pengadilan, pemerintah desa, para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum. Personel Polsek Golewa yang dipimpin AIPTU Yoseph Jogo bersama empat anggota turut melakukan pengamanan selama proses berlangsung.

Objek sita eksekusi meliputi tiga bidang tanah yang berada di Kampung Pu'uboa, Desa Radamasa, serta wilayah persawahan Waelebo, Desa Sadha I. Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan di kantor desa, dilanjutkan pembacaan penetapan sita eksekusi, pemasangan plang putusan pengadilan, hingga penandatanganan berita acara.

“Kehadiran personel Polri bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu mewakili Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa.

Kapolsek Golewa juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan sikap saling menghargai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Kegiatan sita eksekusi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa adanya gangguan kamtibmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....