Perdagangan Orang Mengancam Martabat, Kemenag Ende Ajak Warga Waspada

  • 31 Jul 2026 14:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Upaya mencegah perdagangan orang di Kabupaten Ende tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga kesadaran bersama untuk menjaga martabat manusia. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, saat menghadiri Sarasehan Anti Human Trafficking Sedunia di Kuasi Paroki St. Martin De Porres Nuabosi, Kecamatan Ende, Kamis 30 Juli 2026.

Sarasehan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, Gereja, masyarakat sipil, serta para aktivis kemanusiaan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, dan perlindungan terhadap korban perdagangan orang. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Ende Yosef B. Badeoda, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, para pimpinan organisasi perangkat daerah, Romo Kuasi Paroki Nuabosi, serta para suster.

Nikolaus Nama Payon menegaskan bahwa persoalan perdagangan orang harus dilihat sebagai persoalan kemanusiaan yang menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat setiap individu. Menurutnya, manusia memiliki nilai yang tidak dapat digantikan sehingga upaya melindungi mereka dari eksploitasi menjadi tanggung jawab bersama.

“Martabat manusia adalah nilai yang tak tergantikan; melindunginya adalah ukuran sejati peradaban,” demikian pesan yang disampaikan Nikolaus dalam kegiatan tersebut. Pernyataan itu menegaskan pentingnya menempatkan keselamatan dan kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap upaya pencegahan perdagangan orang.

Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai unsur dalam sarasehan menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang. Edukasi dinilai perlu diperkuat agar masyarakat semakin mampu mengenali potensi perdagangan orang sekaligus mengetahui pentingnya memberikan perlindungan kepada kelompok yang rentan.

Kehadiran pemerintah, Gereja, dan masyarakat sipil juga menunjukkan bahwa pencegahan perdagangan orang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

Nikolaus menambahkan, nilai-nilai kemanusiaan perlu terus ditanamkan dalam kehidupan masyarakat agar tidak ada individu yang dipandang sebagai komoditas atau objek eksploitasi. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, lembaga keagamaan, hingga institusi pemerintahan.

Sarasehan Anti Human Trafficking Sedunia di Nuabosi juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui edukasi, kepedulian, serta tindakan nyata dalam mencegah perdagangan orang.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, Kemenag Ende berharap semangat perlindungan terhadap martabat manusia semakin kuat di tengah masyarakat. Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang lebih peduli, responsif, dan berani melindungi setiap orang dari ancaman perdagangan manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....