Pemkab Manggarai Bangun 400 Unit Rumah Layak Huni Mulai Agustus 2026

  • 29 Jul 2026 20:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menargetkan pembangunan sekitar 400 unit Rumah Layak Huni (RLH) mulai Agustus 2026.

Program tersebut dilaksanakan melalui skema kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah guna mendapat hunian yang layak.

Kepala Dinas PRKPP, Yustinus M. Nanga, menjelaskan bahwa program RLH semula dirancang menggunakan skema pendanaan bersama (sharing) antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi.

Ia menambahkan, sebenarnya dalam rancangan awal, setiap desa diharapkan mengalokasikan Rp10 juta per unit, sedangkan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi masing-masing memberikan kontribusi Rp5 juta.

Namun, keterbatasan kemampuan fiskal sejumlah pemerintah desa membuat skema tersebut harus disesuaikan. Menyikapi kondisi tersebut, Yustinus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengambil kebijakan untuk tetap melanjutkan program melalui penguatan skema kolaborasi pendanaan bersama pemerintah provinsi.

"Karena kondisi keuangan desa yang tidak memungkinkan, tidak semua desa menganggarkan itu. Sehingga Pemerintah Kabupaten mengambil kebijakan untuk sharing-nya. Desa-desa yang sudah menganggarkan tetap kita sharing, sedangkan desa yang belum menganggarkan juga tetap mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," kata Yustinus kepada RRI, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menuturkan, distribusi bantuan rumah layak huni dilakukan secara merata dengan mempertimbangkan desa-desa yang belum memperoleh bantuan serupa dari program pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diambil agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Yustinus, Kabupaten Manggarai saat ini juga memperoleh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai APBN sebanyak 573 unit rumah. Karena itu, penentuan lokasi penerima RLH kolaborasi disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima BSPS.

Saat ini Dinas PRKPP Kabupaten Manggarai masih menyelesaikan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan. Rata-rata setiap desa akan memperoleh sekitar tiga unit rumah, dengan jumlah yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan serta perkembangan harga material bangunan.

"Untuk sementara yang kita hitung rata-rata per desa tiga unit. Tapi kita melihat dulu nanti terkait dengan fluktuasi harga yang tidak stabil ini nanti kita lihat lagi. Tapi untuk sementara kita hitung rata-rata tiga unit per desa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yustinus menegaskan bahwa program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) ini sebagai bantuan stimulan, sehingga, partisipasi dan swadaya masyarakat penerima manfaat tetap dibutuhkan agar pembangunan rumah dapat diselesaikan secara optimal. Ia berharap proses verifikasi dapat segera rampung sehingga pembangunan fisik sekitar 400 unit Rumah Layak Huni dapat dimulai pada Agustus hingga September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....