Bhabinkamtibmas Kelurahan Susu Fasilitasi Mediasi Warga lewat Problem Solving
- 29 Jul 2026 19:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Bhabinkamtibmas Kelurahan Susu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, AIPDA Fransiskus Nanga memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman melalui kegiatan problem solving pada Selasa, 28 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga secara damai dan kekeluargaan.
Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah hingga tercapai kesepakatan damai. Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Selain memfasilitasi mediasi, AIPDA Fransiskus Nanga juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat menimbulkan tindak pidana maupun merugikan diri sendiri dan orang lain. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
Kapolres Ngada melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Susu AIPDA Fransiskus Nanga menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menghadirkan solusi yang mengedepankan perdamaian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Polri senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ngada berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penyelesaian masalah secara damai juga diharapkan mampu mempererat hubungan antarwarga serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....