Gubernur NTT Perkuat Sinergi dengan BPN, Percepat Sertifikasi Aset Daerah
- 29 Jul 2026 15:38 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT yang baru, I Ketut Ary Sucaya, bersama jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPN dalam mendukung penataan serta pengamanan aset daerah.
Dalam audiensi tersebut, I Ketut Ary Sucaya memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil BPN NTT yang baru sekaligus memohon dukungan dan arahan dari Gubernur dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pertanahan yang telah berjalan serta melakukan penyempurnaan pada sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Ia juga menyampaikan rencana kunjungan Menteri ATR/BPN ke NTT pada pekan depan dalam agenda Rapat Koordinasi Tata Ruang. Gubernur Melki Laka Lena menyambut baik kehadiran Kepala Kanwil BPN beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPN guna mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi aset milik pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Gubernur juga menyoroti masih banyaknya aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat, termasuk ruas jalan, aset sekolah, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga berbagai aset pemerintah lainnya.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap aset milik lembaga keagamaan yang selama ini belum tersertifikasi. Ia berharap seluruh aset tersebut dapat segera didata dan disertifikasi agar pengelolaannya menjadi lebih tertib, aman, dan akuntabel. "Saat ini masih banyak aset pemerintah yang belum tersertifikasi. Kita menargetkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi NTT dapat segera diinventarisasi dan disertifikasi baik ruas jalan, aset sekolah, BUMD, serta seluruh aset pemerintah daerah lainnya,” ujar Gubernur.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPN, diharapkan proses sertifikasi aset daerah dapat dipercepat sehingga seluruh aset memiliki kepastian hukum. Langkah ini diyakini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat perlindungan aset daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....