Femmy Bapa Ditunjuk sebagai Plt Sekda Kabupaten Sikka

  • 29 Jul 2026 07:29 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menunjuk Margaretha Movaldes Da Maga Bapa atau Femmy Bapa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka. Penunjukan dilakukan setelah Adriannus Firminus Parera dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pelantikan Adriannus Firminus Parera atau Alfin Parera sebagai Staf Ahli Bupati berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026. Sementara itu, Femmy Bapa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

Bupati Juventus Prima Yoris Kago mengatakan penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga Sekda definitif ditetapkan.

"Untuk urusan Sekda sekarang kita Plt-kan. Kami percayakan Ibu Femmy sebagai Plt Sekda," katanya.

Menurut Yoris Kago, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menggunakan skema manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan Sekda definitif. Mekanisme tersebut menggantikan pola seleksi terbuka yang selama ini digunakan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Untuk Sekda definitif, kita menggunakan skema Manajemen Talenta. Jadi tidak lagi memakai seleksi terbuka. Secara teknis nanti BKPSDM yang akan menjelaskan," ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan manajemen talenta akan segera dimulai sesuai ketentuan yang berlaku. Mutasi Alfin Parera, lanjutnya, merupakan bagian dari pembinaan aparatur sipil negara dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

"Ini sudah sesuai dengan aturan. Semua prosesnya mengikuti ketentuan kepegawaian dan kebutuhan organisasi," ucapnya.

Sementara itu, Alfin Parera menyampaikan dua agenda strategis yang perlu menjadi perhatian Plt Sekda. Agenda tersebut meliputi penyelesaian Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan sebagai dasar penerbitan Peraturan Bupati mengenai Program Rumah Terima Kunci atau Rumah Terkasih, yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda, Alfin Parera menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan selama bertugas. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat tugas dan tanggung jawab yang belum dapat diselesaikan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....