Bhabinkamtibmas Polsek Aimere Bekali Calon Pengantin Cegah KDRT
- 28 Jul 2026 08:52 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Pospol Jerebuu, Polsek Aimere, AIPTU Vinsensius Wea memberikan pembekalan kepada para calon pasangan suami istri dalam kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Paroki Santo Paulus Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebanyak sembilan pasangan calon pengantin mengikuti pembekalan yang membahas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Materi tersebut diberikan sebagai bekal agar calon pasangan memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga yang harmonis serta mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan dalam keluarga.
Dalam penyampaiannya, AIPTU Vinsensius Wea mengajak seluruh peserta untuk membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi rasa saling menghormati, komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah tanpa kekerasan. Ia juga menegaskan bahwa pencegahan KDRT merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kapolres Ngada melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Vinsensius Wea menyampaikan bahwa edukasi kepada calon pengantin merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam membangun keluarga yang aman dan harmonis. Selain itu juga membangun ketaatan dalam hukum.
"Kami berharap para calon pasangan suami istri dapat memahami pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi saling menghormati, komunikasi yang sehat, serta menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan. Dengan bekal pemahaman hukum sejak dini, diharapkan dapat tercipta keluarga yang damai, sejahtera, dan terhindar dari KDRT," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin diperkuat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kekerasan dalam rumah tangga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....