Sebanyak 165 Guru Lulusan PPG di Flores Timur Mulai Terima TPG pada Agustus 2026
- 24 Jul 2026 15:25 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Larantuka – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur menargetkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 165 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 mulai direalisasikan pada Agustus 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan periode Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp4.136.722.300.
Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama para calon penerima TPG di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Rabu 22 Juli 2026. Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, mengatakan pembayaran TPG merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, seluruh tahapan pencairan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
"Kementerian Agama memiliki tanggung jawab melakukan pembayaran TPG bagi guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebanyak 165 guru yang akan menerima TPG terdiri atas guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam, guru Pendidikan Agama Katolik, dan guru Pendidikan Agama Kristen yang bertugas di bawah Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah. Pembayaran tunjangan tersebut mencakup periode Januari hingga Juli 2026.
Yosef berharap pembayaran TPG dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. Ia juga mengingatkan agar seluruh penerima tetap menjaga integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelayanan publik.
Melalui penyaluran TPG tersebut, Kementerian Agama berharap kualitas pembelajaran di satuan pendidikan terus meningkat seiring dengan penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap guru yang telah memenuhi standar profesional sebagai pendidik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....