Polda NTT Percepat Penyelesaian Konflik Sosial Adonara Timur

  • 22 Jul 2026 15:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Polda Nusa Tenggara Timur mempercepat penyelesaian konflik sosial antara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara di Kecamatan Adonara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polda NTT, Selasa 21 Juli 2026.

Kunjungan diawali rapat terbatas bersama Forkopimda Flores Timur untuk membahas langkah percepatan penyelesaian konflik yang sempat meresahkan masyarakat setempat. Wakapolda NTT menegaskan penyelesaian konflik harus dilakukan komprehensif melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan adat yang sesuai kearifan lokal masyarakat.

Seluruh pihak juga diminta mengidentifikasi akar persoalan agar konflik tidak kembali berulang, sementara penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran pidana. Wakapolda menginstruksikan langkah cooling system secara berkelanjutan serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan komitmen membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik dan memfasilitasi rekonsiliasi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dukungan penyelesaian konflik juga disampaikan TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri melalui pengamanan wilayah serta penegakan hukum sesuai peraturan berlaku.

Setelah rapat Forkopimda, Wakapolda berdialog bersama Muspika Adonara Timur, Tim Mediasi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan keluarga korban. Dialog tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun kesepahaman bersama mengenai langkah perdamaian yang dapat diterima seluruh pihak.

Wakapolda NTT kemudian menyerahkan bantuan sosial kepada warga terdampak konflik sebelum meninjau Pos BKO Satbrimob Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyebut kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan kemanusiaan, rekonsiliasi, dan kearifan lokal masyarakat. Polda NTT mengajak masyarakat menjaga persaudaraan serta mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum, mediasi, dan musyawarah yang sedang berjalan.

Meski situasi relatif kondusif, aparat tetap mengoptimalkan cooling system, deteksi dini, penggalangan, dan pengamanan untuk mencegah konflik susulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....