Patroli Humanis Polisi Perkuat Kamtibmas di Adonara Timur
- 20 Jul 2026 17:49 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Kehadiran personel Polres Flores Timur di tengah masyarakat terus diperkuat melalui patroli dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Adonara Timur. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif setelah berbagai dinamika yang pernah terjadi sebelumnya.
Patroli berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, diawali apel pengecekan personel di Pos Pengamanan Bele sejak pukul 06.00 Wita. Kegiatan dipimpin Danpos sekaligus Pawasdal Pos Pam Bele, AKP Atam Iksanmudin, bersama personel yang bertugas di lokasi pengamanan.
Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan mengenai cara bertindak selama bertugas, rute patroli, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan di lapangan. Penekanan tersebut diberikan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif sekaligus mengutamakan keselamatan seluruh personel selama menjalankan tugas pengamanan.
Usai apel, personel Pos Pengamanan Bele bersama Kompi 1 Batalyon B Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan patroli jalan kaki. Patroli difokuskan di sekitar Lapangan Sepak Bola Dusun Bele sambil memantau situasi keamanan dan aktivitas masyarakat setempat.
Selain memantau kondisi wilayah, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan berbagai pesan mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diajak menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang tetap aman.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado mengatakan patroli humanis akan terus dilaksanakan secara rutin. Pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung dinilai mampu mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi mengenai ketentuan hukum terkait kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata tajam kepada warga. Sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku secara nasional." katanya.
Melalui patroli dialogis dan edukasi hukum, Polres Flores Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan bersama di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Adonara Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....