Anak Hilang Asal Maumere Ditemukan Polisi di Pelabuhan Marina Labuan Bajo
- 20 Jul 2026 07:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Sikka yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Remaja berinisial MU diamankan saat hendak melakukan check-in tiket kapal Pelni di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Sabtu 18 Juli 2026 sekitar pukul 20.10 WITA.
Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Satreskrim Polres Sikka dan Polres Manggarai Barat terkait laporan orang hilang. Setelah menerima informasi, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik keluar masuk, terutama kawasan pelabuhan.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan penanganan cepat terhadap laporan anak hilang menjadi prioritas untuk mencegah potensi tindak pidana lain, seperti perdagangan orang maupun eksploitasi anak.
“Begitu menerima koordinasi dari Polres Sikka, kami langsung menginstruksikan personel melakukan penyisiran di kawasan pelabuhan. Anak tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan sehat sebelum sempat naik ke kapal,” ujarnya, Minggu 19 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MU meninggalkan rumahnya di Kampung Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, pada Selasa 14 Juli 2026. Ia menumpang sebuah truk menuju Kabupaten Manggarai Barat dan tiba di rumah bibinya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu 15 Juli 2026.
Setelah tinggal selama dua hari di rumah kerabatnya, MU bersama bibinya berangkat ke Labuan Bajo menggunakan jasa travel pada Sabtu 18 Juli 2026. Keduanya kemudian menuju Pelabuhan Marina untuk membeli tiket KM Leuser tujuan Makassar sebelum akhirnya diamankan petugas.
Adapun dari hasil pendalaman, polisi mengungkapkan alasan MU meninggalkan rumah karena ingin bertemu ibu kandungnya yang tinggal di Toraja, Sulawesi Selatan. Selama 16 tahun, ia belum pernah bertemu langsung dengan ibunya.
Kapolres mengatakan pihaknya memahami latar belakang emosional tersebut, namun menegaskan bahwa perjalanan anak di bawah umur tanpa izin dan pendampingan sangat berisiko terhadap keselamatannya.
“Kami memahami kerinduan seorang anak kepada ibu kandungnya. Namun, keselamatan anak tetap menjadi prioritas sehingga langkah pengamanan ini merupakan bentuk perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan dirinya,” kata AKBP Christian.
Selain mengamankan MU, polisi juga meminta keterangan dari bibinya yang mendampinginya di pelabuhan. Saat ini, MU berada di Polres Manggarai Barat dalam kondisi sehat dan mendapat pendampingan.
Polres Manggarai Barat juga telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi proses penyerahan dan pertemuan MU dengan keluarganya sesuai prosedur yang berlaku. Kapolres turut mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan informasi terkait anak hilang maupun potensi gangguan keamanan lainnya kepada kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....