Risk Assessment Liga Soeratin dan Liga Pertiwi Sikka Masuk Kategori Kurang

  • 19 Jul 2026 19:45 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Persiapan penyelenggaraan Liga Pelajar Sepak Bola Soeratin U-17 Putra dan Liga Pertiwi Putri Tahun 2026 di Kabupaten Sikka masih memerlukan pembenahan, terutama pada aspek keamanan dan kelayakan fasilitas. Berdasarkan hasil Risk Assessment yang dilakukan Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda NTT, tingkat kesiapan venue memperoleh nilai akumulasi 48,65 persen atau masuk kategori kurang.

Hasil penilaian tersebut dipaparkan dalam agenda penyampaian scoring pemeriksaan fisik sarana dan prasarana di Aula Kantor Camat Alok, Kabupaten Sikka, Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan sebelum kompetisi sepak bola pelajar digelar di wilayah hukum Polres Sikka.

Ketua Tim Auditor Ditpamobvit Polda NTT, AKP Jhonry Suryantho, bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek fisik, meliputi akses keluar-masuk, fasilitas pendukung, sistem pengamanan, hingga kondisi stadion dan area pertandingan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan bagi panitia penyelenggara.

Tim auditor menyampaikan masih terdapat sejumlah komponen sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Karena itu, penyelenggara didorong segera melakukan pembenahan agar seluruh fasilitas pendukung memenuhi ketentuan sebelum kompetisi dimulai.

Penilaian dilakukan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang menjadi pedoman dalam memastikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan selama pertandingan berlangsung.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Polres Sikka, di antaranya Kasat Intelkam IPTU I Nyoman Suwasta, IPDA Johanis B. Dahoklori, AIPTU Abu Darong, dan AIPDA Yohanes Emilianus. Hadir pula Ketua Umum Liga Pelajar Sepak Bola Soeratin U-17 Putra dan Liga Pertiwi Putri Tahun 2026, Rudolf M. Cherubim Newar, bersama unsur panitia pelaksana.

Pemaparan hasil scoring berlangsung secara terbuka sebagai bahan evaluasi bersama seluruh pihak yang terlibat. Nilai 48,65 persen menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar penyelenggaraan kompetisi memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil scoring dan berita acara sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan Risk Assessment. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Ditpamobvit Polda NTT Nomor Sprin/330/VII/HUK.6.6./2026 tanggal 14 Juli 2026.

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Hasil Risk Assessment diharapkan menjadi acuan bagi panitia untuk mempercepat pembenahan fasilitas sehingga Liga Soeratin U-17 Putra dan Liga Pertiwi Putri Tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, serta mendukung pembinaan talenta muda sepak bola di Kabupaten Sikka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....