Wabup Fabi Hadiri Ritual Roko Molas Poco Gendang Barang, Ajak Warga Rawat Persatuan

  • 16 Jul 2026 20:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menghadiri ritual adat Roko Molas Poco di Gendang Kina Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal, Kamis 16 Juli 2026. Kehadirannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam melestarikan budaya melalui program revitalisasi rumah gendang yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Ritual Roko Molas Poco merupakan tahapan sakral dalam pembangunan rumah gendang masyarakat adat Manggarai. Dalam prosesi tersebut, sebatang kayu pilihan yang diambil dari hutan diarak menuju lokasi pembangunan untuk dijadikan Siri Bongkok, yakni tiang penyangga utama rumah adat yang memiliki makna filosofis sebagai simbol persatuan dan kekuatan masyarakat adat.

Wakil Bupati Fabianus Abu yang didampingi Camat Cibal Heribertus Wahang Ganar serta sejumlah pimpinan perangkat daerah disambut melalui ritus penerimaan adat. Setelah prosesi penyambutan, rombongan bersama masyarakat mengantar Siri Bongkok menuju lokasi pembangunan Rumah Gendang Kina Barang.

Dalam sambutannya, Fabianus Abu menjelaskan bahwa Molas Poco, yang dimaknai sebagai "gadis cantik dari hutan", melambangkan kesucian dan menjadi simbol pemersatu masyarakat adat.

"Siri Bongkok ini menjadi simbol bahwa kita harus tetap bersatu," kata Fabianus Abu.

Ia berharap rumah gendang yang sedang dibangun tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi pusat musyawarah, pengambilan keputusan, serta pemersatu masyarakat adat.

"Rumah gendang harus menjadi tempat musyawarah dan mufakat. Neka koas neho kota agu behas neho kena," katanya.

Pada kesempatan itu, Fabianus juga mengajak masyarakat bersyukur atas dukungan pembangunan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, revitalisasi rumah gendang merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Manggarai menargetkan revitalisasi sekitar 300 rumah gendang secara bertahap selama periode 2025–2027. Program tersebut diharapkan menjadi penggerak pelestarian budaya sekaligus memperkuat fungsi rumah adat sebagai pusat kehidupan sosial masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah, kata Fabianus, tetap berkomitmen melanjutkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Selain revitalisasi rumah adat, perhatian juga diberikan terhadap penanganan stunting di Desa Barang yang masih mencatat 22 anak mengalami stunting. Pemerintah mengajak seluruh pihak memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi agar tumbuh kembang mereka dapat berlangsung optimal.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Rumah Gendang Kina Barang, Lucius Ondor, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap kampung adat tersebut.

Ia mengungkapkan rumah gendang terakhir dibangun pada 1977 dan dalam beberapa tahun terakhir kondisinya mengalami kerusakan cukup berat sehingga membutuhkan revitalisasi.

"Kami bersyukur Gendang Kina Barang menjadi prioritas pembangunan tahun ini. Semoga perhatian pemerintah terus berlanjut," kata Lucius.

Revitalisasi Rumah Gendang Kina Barang didanai melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta. Pada 2026, sebanyak lima rumah gendang ditargetkan menerima bantuan serupa sebagai bagian dari program pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan pembangunan dan revitalisasi 98 rumah gendang yang kini dimanfaatkan masyarakat adat sebagai pusat pelaksanaan ritual budaya, musyawarah, serta pelestarian nilai-nilai leluhur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....