Revitalisasi SMAN 1 Ende Dikelola Secara Swakelola Sesuai Arahan Pusat

  • 16 Jul 2026 18:49 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Ende dipastikan dilaksanakan secara swakelola sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan. Pihak sekolah menegaskan pengelolaan dana bantuan dilakukan secara langsung tanpa melibatkan kontraktor.

Kepala SMA Negeri 1 Ende, Marselinus Sina, mengatakan sekolah telah menerima pendampingan dan arahan sebelum pelaksanaan revitalisasi dimulai. Arahan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah.

"Tidak boleh melibatkan pihak lain atau kontraktor lain," ujar Marselinus Sina saat diwawancarai RRI pada Rabu 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan, untuk melaksanakan program tersebut sekolah telah membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pembentukan panitia dilakukan setelah pihak sekolah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dana revitalisasi di Jakarta.

Menurut Marselinus, pekerjaan revitalisasi telah berlangsung sekitar dua pekan. Seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia berharap pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan bangunan berkualitas. Pengelolaan secara swakelola juga diharapkan mampu menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Program revitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di SMA Negeri 1 Ende. Dengan fasilitas yang lebih baik, sekolah diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran yang semakin optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....