Inspektorat Jenderal Kemenimipas Tinjau Pengelolaan Aset Lapas Kelas IIB Ende

  • 10 Jul 2026 15:47 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Juli 2026, sebagai bagian dari pengawasan internal penyelenggaraan pemasyarakatan.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan juga mencakup pengelolaan sarana dan prasarana agar berlangsung tertib, efektif, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat Jenderal melakukan reviu terhadap Konstruksi Dalam Pengerjaan terkait pengadaan sarana air bersih dan instalasi sumur bor. Reviu tersebut difokuskan pada pekerjaan yang bersumber dari Tahun Anggaran 2016 melalui pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik.

Tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, pencocokan data, serta peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di lingkungan Lapas Kelas IIB Ende.

Selama pelaksanaan kegiatan, Tim Inspektorat Jenderal didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi, bersama jajaran Subbagian Tata Usaha. Pendampingan dilakukan melalui penyediaan dokumen, data pendukung, serta informasi yang diperlukan selama proses monitoring dan evaluasi berlangsung.

Pengelola keuangan serta petugas urusan umum yang membidangi Barang Milik Negara turut memberikan keterangan sesuai kebutuhan Tim Inspektorat Jenderal. Keterlibatan seluruh unsur diharapkan mendukung kelancaran proses reviu sekaligus memastikan penyampaian informasi berlangsung secara akurat dan lengkap.

Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan internal berperan memastikan setiap program dan pengelolaan aset negara berjalan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

"Hasil monitoring dan evaluasi memberikan masukan konstruktif bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Lapas Kelas IIB Ende berkomitmen mendukung seluruh proses pengawasan sebagai bagian dari peningkatan integritas dan profesionalisme pelayanan." katanya.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Tim Inspektorat Jenderal akan menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan administrasi dan aset negara. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Hasil reviu juga diharapkan mendukung pengelolaan pembangunan serta administrasi yang semakin tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Lapas Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....