Pire Te’u di Ndona Jadi Simbol Harmoni Alam dan Ketahanan Pangan

  • 06 Jul 2026 14:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Tradisi adat Pire Te’u yang masih dijalankan masyarakat Desa Manulondo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, dinilai menjadi salah satu kekuatan lokal dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian masyarakat. Kearifan lokal tersebut kembali dibahas dalam Program Suara Nusantara RRI Ende yang berlangsung di Aula Kantor Desa Manulondo.

Dialog menghadirkan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ndona, Jamaluddin Said, S.P., serta Mosalaki Riabewa, Porterius Faustinus Keli. Kegiatan itu juga diikuti pemerintah desa, kelompok tani, tokoh adat, dan masyarakat setempat yang membahas hubungan budaya lokal dengan pertanian berkelanjutan.

Jamaluddin Said menjelaskan, Pire Te’u merupakan ritual adat yang diwariskan secara turun-temurun dan dilaksanakan menjelang musim tanam. Tradisi tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman hama pertanian, khususnya tikus.

Menurutnya, nilai-nilai adat yang terkandung dalam Pire Te’u masih sangat relevan dengan konsep pertanian modern yang ramah lingkungan. Ia menilai masyarakat adat sejak dahulu telah memiliki cara alami untuk menjaga keseimbangan alam tanpa bergantung pada bahan kimia.

“Pire Te’u merupakan bagian penting dalam pengendalian hama terpadu secara alami tanpa menggunakan bahan kimia,” ujarnya.

Selain ritual adat, masyarakat Manulondo juga masih mempertahankan berbagai praktik tradisional lain seperti sistem terasering lokal dan penanaman vegetasi penyangga. Cara tersebut dinilai mampu menjaga kesuburan tanah sekaligus mencegah erosi di kawasan pertanian masyarakat.

Jamaluddin mengatakan tantangan pertanian saat ini bukan hanya soal perubahan iklim, tetapi juga menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Karena itu, pendekatan berbasis budaya dianggap penting untuk memperkuat keterlibatan anak muda dalam menjaga pertanian lokal.

Sementara itu, Mosalaki Riabewa, Porterius Faustinus Keli menegaskan bahwa Pire Te’u tidak hanya memiliki makna budaya, tetapi juga mengandung nilai religius, kebersamaan, dan penghormatan terhadap alam. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diwajibkan mematuhi sejumlah aturan adat selama masa ritual berlangsung.

Menurutnya, masyarakat dilarang melakukan aktivitas tertentu seperti menebang pohon, membakar sampah, hingga mengambil hasil kebun sebelum ritual selesai dilaksanakan. Aturan tersebut dijaga bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.

“Kalau ada yang melanggar, maka ada sanksi adat sebagai bentuk efek jera agar masyarakat tetap menghormati aturan leluhur,” katanya.

Melalui tradisi Pire Te’u, masyarakat berharap keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan tetap terjaga demi keberhasilan pertanian dan kesejahteraan bersama. Program Suara Nusantara RRI Ende juga diharapkan menjadi ruang dialog untuk memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....