Unika Ruteng Bekali Mahasiswa KKN Tematik dengan Materi Perlindungan Anak

  • 03 Jul 2026 13:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng terus memperkuat kualitas pengabdian mahasiswa melalui Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2026. Dalam pembekalan yang berlangsung Rabu 1 Juli 2026, kampus menghadirkan RD. Benediktus Gaguk atau RD. Beben untuk membawakan materi tentang Pemenuhan Hak Dasar dan Perlindungan Anak.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan mahasiswa sebelum terjun ke desa-desa lokasi KKN. Melalui sesi ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman mengenai pembangunan masyarakat, tetapi juga diajak melihat perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam keluarga, komunitas, Gereja, dan masyarakat.

“Kita tidak bisa berbicara tentang pembangunan masyarakat tanpa berbicara tentang anak,” kata RD. Beben.

Dalam pemaparannya, RD. Beben mengajak mahasiswa melihat anak sebagai pribadi yang memiliki martabat dan hak-hak yang wajib dihormati. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mendefinisikan anak sebagai setiap individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan.

Ia kemudian menguraikan empat hak dasar anak, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan. Menurutnya, hak hidup tidak hanya berkaitan dengan kelahiran seorang anak, tetapi juga menyangkut pengakuan identitas, akses terhadap layanan dasar, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.

Sementara itu, hak tumbuh dan berkembang mencakup pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, pendidikan, perhatian, dan kasih sayang agar anak dapat berkembang secara optimal.

“Anak membutuhkan pendidikan dan kasih sayang, tetapi juga kehadiran orang tua,” ujarnya.

RD. Beben juga menekankan pentingnya hak partisipasi anak dalam keluarga maupun lingkungan sosial. Anak perlu diberi ruang untuk berbicara, bertanya, dan menyampaikan pendapatnya.

“Anak bukan hanya pendengar. Mereka perlu didengar dan dihargai,” katanya.

Dirinya mengajak mahasiswa merefleksikan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyoroti kekerasan verbal berupa hinaan dan ancaman, kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi, perdagangan anak, hingga kekerasan seksual yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

“Kita sering menganggap bentakan sebagai hal biasa, padahal dampaknya sangat besar bagi anak,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan ancaman baru di era digital seperti paparan pornografi, praktik grooming, dan berbagai bentuk kekerasan melalui media sosial. Menurutnya, keluarga harus menjadi benteng pertama perlindungan anak dengan membangun relasi yang hangat, terbuka, dan penuh kasih.

Selain menjelaskan konsep perlindungan anak, RD. Beben juga mengarahkan mahasiswa untuk menerjemahkan pengetahuan tersebut ke dalam kegiatan nyata selama KKN berlangsung.

Mahasiswa didorong untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak anak, pola pengasuhan yang sehat, pencegahan kekerasan, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menjembatani pengetahuan kepada masyarakat melalui penyuluhan, pendampingan keluarga, maupun kegiatan bersama anak-anak.

“Ketika kalian hadir di desa, lihat juga anak-anak di sekitar kalian. Pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan dicintai,” ungkapnya.

RD. Beben juga memperkenalkan konsep lingkaran perlindungan anak yang melibatkan keluarga, saudara, tetangga, tokoh agama, guru, pemerintah, dan masyarakat luas.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Semua elemen masyarakat perlu mengambil peran agar anak memperoleh ruang yang aman untuk bertumbuh dan berkembang. Ia juga mengingatkan mahasiswa agar berani mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

“Jangan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak secara diam-diam,” ucapnya.

Pembekalan ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa mengenai isu perlindungan anak, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan yang menjadi roh KKN Tematik 2026. Melalui materi yang disampaikan RD. Benediktus Gaguk, mahasiswa diajak memahami bahwa keberhasilan pengabdian tidak hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Dengan bekal tersebut, peserta KKN Tematik 2026 Unika Santu Paulus Ruteng diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang hadir bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh kasih bagi setiap anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....