KPU Ende Tetapkan DPB Triwulan II 218.488 Pemilih

  • 03 Jul 2026 13:40 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 218.488 pemilih. Jumlah itu bertambah dibandingkan DPB Triwulan I 2026, menandai adanya perubahan data kependudukan yang terus bergerak dari waktu ke waktu.

Penetapan DPB tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Ende, Kamis 2 Juli 2026. Hasil pleno ini selanjutnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU RI sebagai bagian dari pembaruan data pemilih secara nasional.

Dari total 218.488 pemilih, sebanyak 104.007 merupakan pemilih laki-laki dan 114.481 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 21 kecamatan serta 278 desa dan kelurahan di Kabupaten Ende.

Komposisi itu menunjukkan pemilih perempuan masih mendominasi daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Ende. Kondisi tersebut juga menjadi gambaran sebaran pemilih yang akan menjadi basis dalam tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih. Dengan mekanisme itu, perubahan status kependudukan dapat segera diakomodasi tanpa harus menunggu tahapan pemilu dimulai.

Menurut Hermanto, data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Karena itu, pembaruan tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi terus berjalan agar data tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Ia menjelaskan, pembaruan data dilakukan melalui penambahan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data kependudukan. Proses itu dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta instansi terkait lainnya.

Penetapan DPB Triwulan II juga melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Bawaslu Kabupaten Ende, Dukcapil Ende, Polres Ende, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga pimpinan partai politik. Keterlibatan lintas instansi itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus validasi data pemilih secara terbuka.

KPU Ende menilai penambahan jumlah pemilih pada triwulan ini mencerminkan dinamika administrasi kependudukan yang terus berlangsung di daerah. Data hasil penetapan tersebut selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum masuk dalam pembaruan daftar pemilih secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....