KPU Sikka Tetapkan DPB Triwulan II Sebanyak 257.221 Pemilih
- 02 Jul 2026 13:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 257.221 pemilih. Jumlah itu berkurang 181 pemilih dibandingkan DPB Triwulan I 2026 yang sebelumnya tercatat lebih tinggi.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka, Rabu 1 Juli 2026. Forum ini menjadi bagian dari proses pembaruan daftar pemilih sebelum hasilnya diteruskan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU RI.
Dari total pemilih yang ditetapkan, sebanyak 121.652 merupakan pemilih laki-laki dan 135.569 pemilih perempuan. Komposisi itu menunjukkan pemilih perempuan masih mendominasi daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sikka.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih. Dengan mekanisme itu, perubahan status kependudukan dapat segera diakomodasi tanpa harus menunggu tahapan pemilu dimulai.
Menurut Herimanto, data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Karena itu, pemutakhiran tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi terus berjalan agar data tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Ia menjelaskan, pembaruan data dilakukan melalui penambahan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data kependudukan. Proses itu dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta instansi terkait lainnya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan Kecamatan Alok masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 24.571 pemilih. Posisi berikutnya ditempati Waigete dengan 19.622 pemilih, Talibura 18.689 pemilih, Nita 18.192 pemilih, dan Alok Barat 17.704 pemilih.
Di sisi lain, Kecamatan Nelle tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 4.917 pemilih. Disusul Kecamatan Koting sebanyak 5.289 pemilih dan Mapitara 5.589 pemilih.
Proses penetapan DPB Triwulan II melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Bawaslu Kabupaten Sikka, Dukcapil, Polres Sikka, Kodim 1603/Sikka, Lanal Maumere, hingga Rutan Kelas IIB Maumere. Keterlibatan lintas instansi itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus validasi data pemilih secara terbuka.
Penurunan jumlah pemilih pada triwulan ini mencerminkan dinamika administrasi kependudukan yang terus bergerak. Pengurangan dipengaruhi pencoretan pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, sementara data hasil penetapan selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum masuk dalam pembaruan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....