Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Perkuat Komitmen Penegakan Hukum
- 02 Jul 2026 09:11 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Polres Ende menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh tunggakan penanganan perkara hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Komitmen tersebut disampaikan dalam syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Gedung Bhayangkara Polres Ende, Rabu siang, 1 Juli 2026.
Kegiatan bertema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" itu dihadiri Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BUMN, tokoh masyarakat, serta purnawirawan Polri. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi yang terus dibangun antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Ende.
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Polres Ende dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah. Menurutnya, situasi yang kondusif merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Ia berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat modernisasi pelayanan, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menegaskan bahwa Polri tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal tanpa dukungan masyarakat, media massa, serta para purnawirawan Polri.
"Kami akan terus memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat karena pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polres Ende," ujarnya.
Kapolres mengatakan sejak dipercaya memimpin Polres Ende, pihaknya berupaya membangun pelayanan yang mengedepankan empati, baik dalam pelayanan publik maupun proses penegakan hukum.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Yudhi Franata juga menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh perkara yang masih menjadi tunggakan penanganan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Perkara yang masih menjadi tunggakan dari tahun 2023, 2024, hingga 2025 akan kami selesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, setiap proses penanganan perkara akan mengedepankan rasa empati terhadap korban maupun keluarga yang terdampak agar mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Suasana syukuran berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga dimanfaatkan untuk mempererat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ende.
Kapolres berharap dukungan masyarakat terus menguat sehingga tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....