AHP Dorong Kemudahan Perizinan UMKM untuk Tingkatkan Investasi Daerah
- 30 Jun 2026 16:42 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Anggota DPR RI Komisi XII, Andreas Hugo Parera (AHP), mendorong penyederhanaan perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ngada. Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan dunia usaha dan investasi di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Andreas saat menghadiri edukasi hukum badan usaha yang digelar bersama Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur di Kampus Stiper Flores Bajawa, Kabupaten Ngada, Senin 29 Juni 2026. Kegiatan itu diikuti pelaku UMKM dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai legalitas usaha.
Andreas menilai proses birokrasi yang panjang masih menjadi hambatan utama bagi masyarakat yang ingin membangun usaha. Karena itu, ia mendorong sistem perizinan berbasis digital agar proses pengurusan izin menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses.
"Sebenarnya banyak orang mau jadi pengusaha, tapi urusan perizinan yang panjang orang jadi malas," ujar Andreas. Ia berharap penyederhanaan layanan perizinan mampu mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru.
Selain menyoroti persoalan perizinan, Andreas juga mengajak mahasiswa untuk memperluas pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, dunia usaha menawarkan peluang besar sehingga cita-cita generasi muda tidak hanya berorientasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Forum itu juga menjadi sarana menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum badan usaha serta pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual.
Silvester menjelaskan Kementerian Hukum memiliki peran strategis di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, serta penyusunan peraturan perundang-undangan. Ia berharap pelaku UMKM dan mahasiswa semakin memahami pentingnya memiliki badan usaha yang legal dan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, menyambut baik pelaksanaan edukasi tersebut. Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam pengembangan potensi daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Ngada.
Bernadinus menegaskan tata kelola usaha yang baik harus berjalan seiring dengan kepastian hukum agar pelaku usaha mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi. Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat daya saing UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....