Rutan Bajawa Gandeng Dinkes Ngada Tingkatkan Layanan Kesehatan

  • 29 Jun 2026 11:20 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Bajawa pada Kamis 25 Juni 2026.

Perjanjian ditandatangani Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Panji Wicaksono, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, dr. Yovita Maria Bernadette Moi. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menjamin pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Bajawa, Panji Wicaksono, mengatakan kolaborasi itu bertujuan menghadirkan layanan kesehatan yang layak, terstandar, dan berkesinambungan bagi seluruh warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan Dinas Kesehatan akan memperkuat proses pembinaan melalui pelayanan kesehatan yang lebih profesional dan terintegrasi.

Ia menjelaskan kerja sama tersebut juga difokuskan pada pengendalian penyakit menular, termasuk HIV/AIDS dan tuberkulosis, yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup seluruh warga binaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, dr. Yovita Maria Bernadette Moi, menyatakan pihaknya siap mendukung peningkatan derajat kesehatan di lingkungan Rutan Bajawa. Dinas Kesehatan akan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Kota untuk memberikan pelayanan kesehatan secara berkala kepada warga binaan.

Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta pendampingan pengelolaan limbah infeksius sesuai ketentuan berlaku. Menurut Yovita, setiap warga binaan tetap memiliki hak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal selama menjalani masa pembinaan.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pengendalian penyakit, inspeksi kesehatan lingkungan, serta berbagai program promotif dan preventif di kawasan Rutan Bajawa. Selain melayani warga binaan, program tersebut turut menyasar masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Kerja Operasional antara Rutan Bajawa dan Puskesmas Kota. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan kesehatan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Rutan Bajawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada akan melaksanakan monitoring serta evaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi berkala dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan terlaksana sesuai tujuan, standar pelayanan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berharap kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di Rutan Bajawa. Sinergi lintas sektor itu juga diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Ngada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....