Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Mabar Temukan 35 Pemilih Pemula Belum Masuk DPT

  • 29 Jun 2026 09:52 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Provinsi NTT secara daring, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota terus mengawal proses pemutakhiran melalui pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU maupun melalui uji petik mandiri.

Menurutnya, data pemilih bersifat dinamis karena selalu mengalami perubahan akibat pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya. Amrunur juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi nasional, Bawaslu Provinsi NTT menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan pelaksanaan uji petik pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru terbanyak.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu NTT dalam memastikan daftar pemilih tetap akurat. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan pemilu karena luasnya cakupan pengawasan yang harus dilakukan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas oleh KPU pada Triwulan II, disertai uji petik mandiri di sejumlah desa di luar wilayah perkotaan.

“Berdasarkan hasil pengawasan Coktas yang dilakukan KPU, ditemukan 17 data pemilih nonaktif. Selain itu, melalui uji petik mandiri kami juga menemukan 35 pemilih pemula yang belum tercantum dalam DPT. Temuan ini akan kami sampaikan kepada KPU untuk diakomodasi dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat berharap masyarakat turut berperan aktif memperbarui data kependudukan agar data pemilih tetap valid dan akuntabel. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat, Bawaslu optimistis kualitas daftar pemilih akan semakin baik sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Manggarai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....