Polsek Bola Gagalkan Perjudian Dadu di Pasar Habi Doreng
- 29 Jun 2026 08:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Personel Polsek Bola menggagalkan aktivitas perjudian jenis dadu di kawasan Pasar Habi Bola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, saat menggelar patroli preventif pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WITA. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya praktik perjudian dan konsumsi minuman keras di lingkungan pasar.
Patroli dipimpin Kapolsek Bola IPTU Wilhelmus Yohanes Besituba bersama Kanit Samapta AIPDA Kristoforus Nong Sun, Kanit Provos AIPDA Marniks Afulit, dan Kanit Intelkam BRIPKA Yohanes Heri Kriswanto. Kehadiran aparat kepolisian difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi tersebut.
Kegiatan diawali dengan penyisiran di seluruh area Pasar Habi Bola, terutama di lokasi penjualan ayam kampung yang sebelumnya diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam. Selain patroli terbuka, personel juga berdialog dengan pedagang dan warga untuk menggali informasi serta mengajak masyarakat berperan menjaga keamanan lingkungan pasar.
Petugas mengimbau pedagang dan pengunjung agar segera melaporkan apabila menemukan praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras tradisional di area pasar karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan perselisihan.
Saat patroli berlangsung, polisi menemukan aktivitas perjudian jenis Dadu Regang di dalam kompleks pasar. Namun, para bandar dan pemain langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan personel Polsek Bola sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Meski para pelaku berhasil kabur, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut. Barang bukti berupa satu lembar perlak berwarna hijau bergambar angka-angka dan dua buah dadu berwarna hitam serta putih kemudian dibawa ke Mapolsek Bola untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dugaan praktik perjudian sabung ayam yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat tidak ditemukan selama patroli berlangsung. Polisi menilai kehadiran personel di lokasi memberikan efek pencegahan sehingga aktivitas ilegal tidak sempat berlangsung.
Pasar Habi Bola merupakan pasar mingguan yang setiap hari Kamis dipadati masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Doreng, bahkan pedagang dari Kabupaten Sabu Raijua turut berjualan di lokasi tersebut. Kondisi itu menjadikan pengamanan pasar sebagai salah satu prioritas guna memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung.
Patroli berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dengan situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bola memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di sejumlah lokasi rawan sebagai upaya mencegah perjudian, menjaga ketertiban, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Sikka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....