Polres Sikka Sosialisasikan Pajak Kendaraan di SPBU Waipare

  • 28 Jun 2026 19:08 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Polres Sikka terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Komitmen itu diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 di SPBU Waipare, Jumat 26 Juni 2026.

SPBU Waipare dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu titik yang ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat setiap hari. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, personel kepolisian menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ferdi bersama Bripka Sendi. Keduanya memberikan sosialisasi kepada pengendara yang sedang mengisi bahan bakar maupun masyarakat yang melintas di kawasan SPBU.

Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu juga menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pemilik kendaraan.

Menurut petugas, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai sumber pendapatan daerah. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, hingga penyediaan berbagai fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat.

Selain memberikan penjelasan secara langsung, personel Polres Sikka juga membagikan stiker edukasi kepada para pengendara. Stiker tersebut berisi ajakan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, menaati aturan lalu lintas, dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran dibandingkan hanya mengedepankan penegakan hukum.

"Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban. Ketika masyarakat disiplin berlalu lintas serta patuh membayar pajak kendaraan, manfaatnya akan dirasakan bersama melalui meningkatnya keselamatan di jalan raya dan bertambahnya kemampuan daerah membiayai pembangunan," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme masyarakat terlihat dari respons positif para pengendara yang menerima penjelasan secara santun dan komunikatif dari personel Polres Sikka. Pendekatan dialogis tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas dan patuh terhadap administrasi kendaraan.

Sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Sikka berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berkendara dan kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....