Gubernur NTT Resmikan Gedung UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
- 27 Jun 2026 14:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Gubernur NTT, Melki Laka Lena, meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) milik DP3AP2KB Provinsi NTT di Kel. Fontein, Kota Kupang, Kamis, 25 Juni 2026. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme sebagai bentuk komitmen Pemprov NTT dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari hadirnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Menurutnya, gedung UPTD PPA harus menjadi rumah aman yang memberikan pelayanan cepat, profesional, ramah korban, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi.
"Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk diskriminasi. Karena itu, gedung UPTD PPA ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan harapan baru bagi para korban," kata Gubernur.
Gubernur juga menyoroti berbagai persoalan, seperti perkawinan anak, perdagangan orang, kekerasan seksual, perundungan, hingga ancaman penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media digital. Ia mengajak orang tua, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Jenny Widayati, mengatakan gedung baru tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan. UPTD PPA menyediakan layanan pengaduan, pendampingan korban, rumah aman (shelter), mediasi, hingga pengelolaan kasus secara terpadu.
Gedung yang dibangun selama sembilan bulan itu memiliki enam kamar, termasuk fasilitas ramah disabilitas, dan sejak mulai difungsikan pada Mei 2026 telah memberikan perlindungan kepada sembilan korban."Sejak mulai ditempati pada awal Mei hingga hari ini, shelter UPTD PPA telah menampung sembilan korban. Bahkan saat ini masih ada satu korban yang sedang mendapatkan perlindungan dan pendampingan di shelter," katanya.
Menutup kegiatan, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, hingga tokoh agama dan tokoh adat, untuk terus bersinergi membangun budaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci mewujudkan NTT sebagai rumah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi setiap perempuan dan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....