Wabup Fabianus Abu Resmikan Rumah Gendang Nanga di Cibal Barat
- 27 Jun 2026 16:31 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menghadiri acara peresmian Rumah Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Selasa 23 Juni 2026. Wabup didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Camat Cibal Barat, pimpinan OPD, Kabag Prokopim, Kabag Umum, serta Kepala Desa Bere.
Wabup dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah daerah untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan anggaran.
“Pelestarian rumah adat dan nilai-nilai budaya merupakan investasi penting dalam menjaga identitas masyarakat Manggarai di tengah perkembangan zaman yang terus berubah,” katanya.
Peresmian Rumah Gendang ditandai dengan pengguntingan pita setelah rombongan Wakil Bupati disambut melalui ritus Curu atau penjemputan adat oleh masyarakat setempat. Selanjutnya, Wakil Bupati mengikuti ritus Kapu atau penerimaan tamu, yang dilanjutkan dengan ritus inti Kebeng Mbaru Gendang sebagai bagian dari rangkaian peresmian rumah adat tersebut.
Sebelum Mbaru Gendang resmi digunakan, masyarakat adat terlebih dahulu melaksanakan ritus Kebeng atau Pukang, yakni upacara adat yang secara turun-temurun menjadi syarat wajib sebelum menempati atau menggunakan bangunan baru. Dalam prosesi tersebut, tetua adat mempersembahkan hewan kurban berupa manuk (ayam) dan ela (babi) sebagai bagian dari ritual permohonan restu kepada leluhur.
Prosesi Kebeng dipimpin oleh juru bicara adat utama yang melantunkan doa-doa adat atau renge, yakni doa yang dipadukan dengan nyanyian tradisional. Setiap bagian doa yang selesai dilantunkan disambut peserta dengan seruan panjang “Eeee...” sebagai bentuk penghormatan dan keterlibatan dalam ritus adat.
Melalui doa-doa tersebut, masyarakat memohon perlindungan para leluhur agar Mbaru Gendang yang telah direvitalisasi menjadi tempat yang aman, membawa berkat, serta terhindar dari berbagai pengaruh negatif.
Dalam tradisi Manggarai, Kebeng atau Pukang memiliki makna penting sebagai simbol penyempurnaan pembangunan rumah adat sekaligus bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur. Masyarakat adat meyakini bahwa pelaksanaan ritual tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan bangunan baru, dimana seluruh tahapan adat harus dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang diwariskan secara turun-temurun.
Wabup Fabi juga mengapresiasi semangat masyarakat yang terus menjaga dan merawat warisan budaya leluhur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga bangunan fisik, tetapi juga menjaga identitas, nilai-nilai, dan jati diri masyarakat Manggarai yang diwariskan oleh para leluhur,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya pelestarian budaya, ia juga mengajak masyarakat membangun budaya hidup hemat, baik dalam lingkup keluarga maupun kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi yang semakin menantang menuntut semua pihak untuk lebih bijak dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Warga Gendang Nanga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan rumah adat tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....