Dinas Peternakan Gencarkan Vaksinasi Darurat Rabies dilokasi Kasus Gigitan HPR
- 25 Jun 2026 21:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo, menyampaikan stok vaksin anti rabies (VAR) di daerah itu saat ini sangat terbatas sambil menunggu pengadaan baru pada tahun 2026. Kondisi tersebut disampaikan kepada RRI, Kamis, 25 Juni 2026, di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran rabies pada hewan penular rabies (HPR).
Menurut Klementina, Dinas Peternakan Nagekeo tetap melakukan vaksinasi darurat di sekitar lokasi terjadinya kasus gigitan hewan penular rabies. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies secara lebih luas di masyarakat.
Klementina mengimbau pemilik hewan penular rabies agar disiplin mengikuti jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga meminta masyarakat mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan, terutama anjing, guna meminimalisir risiko gigitan.
"Kami mengharapkan masyarakat yang memiliki hewan penular rabies agar disiplin mengikuti vaksinasi serta mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya untuk mencegah kasus gigitan dan penyebaran rabies," ujarnya.
Untuk memperkuat upaya pengendalian rabies, Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah mengeluarkan surat imbauan yang ditandatangani Wakil Bupati Gonzalo Gratianus Muga Sada pada 15 Juni 2026. Imbauan tersebut mewajibkan anjing, kucing, dan monyet divaksin serta mengharuskan hewan penular rabies dikandangkan dan setiap kasus gigitan segera dilaporkan kepada petugas.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menghindari kontak langsung dengan hewan yang menunjukkan gejala rabies. Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan angka kasus rabies dan meningkatkan keselamatan masyarakat di Kabupaten Nagekeo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....