Fortifikasi Pangan Dinilai Penting Cegah Kekurangan Gizi

  • 25 Jun 2026 20:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo – Fortifikasi pangan dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk membantu mencegah masalah kekurangan gizi di masyarakat. Karena itu, Balai POM di Ende terus melakukan pengawasan terhadap produksi pangan fortifikasi di Kabupaten Nagekeo.

Fortifikasi pangan merupakan proses penambahan satu atau lebih zat gizi ke dalam produk pangan. Tujuannya untuk meningkatkan kandungan gizi sehingga dapat memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu produk yang wajib difortifikasi adalah garam konsumsi. Garam yang beredar di masyarakat harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan kandungan iodium minimal 30 miligram per kilogram atau 30 ppm.

Kandungan iodium memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan manusia. Kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.

Melalui pemeriksaan sarana produksi, Balai POM di Ende memastikan proses fortifikasi dilakukan secara benar dan konsisten. Pengawasan dilakukan mulai dari penggunaan bahan baku hingga pengujian mutu produk sebelum dipasarkan.

Pemeriksaan juga mencakup aspek sanitasi, pengendalian proses produksi, fasilitas pengolahan, penyimpanan, dan distribusi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

Balai POM di Ende menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan. Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan memiliki kandungan gizi yang memadai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....