Balai POM Periksa Produksi Garam Beryodium di Nagekeo

  • 25 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo – Balai POM di Ende memperkuat pengawasan pangan melalui pemeriksaan sarana produksi pangan fortifikasi di Kabupaten Nagekeo, Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan produk garam beryodium yang beredar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sarana produksi pangan fortifikasi yang memproduksi garam beryodium sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Balai POM di Ende memastikan proses produksi dilakukan secara konsisten sesuai standar. Dengan demikian, produk yang dihasilkan diharapkan aman dikonsumsi dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi. Mulai dari kondisi bangunan dan fasilitas, pengendalian proses produksi, program sanitasi, hingga sistem penyimpanan dan distribusi produk.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup ketersediaan bahan baku, fasilitas karyawan, pengujian produk, pengemasan, serta sistem ketelusuran produk. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi berjalan sesuai persyaratan keamanan pangan.

Garam menjadi salah satu produk pangan yang wajib memenuhi standar fortifikasi. Produk tersebut harus memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan kadar iodium minimal 30 miligram per kilogram atau 30 ppm.

Balai POM di Ende menyatakan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjamin tersedianya pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....