Desa Watotutu Uji Publik Ranperdes Perlindungan Pekerja Migran

  • 24 Jun 2026 15:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur – Pemerintah Desa Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, menggelar uji publik Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait Sistem Keamanan Desa (Siskamdes), Senin 22 Juni 2026. Uji publik dilakukan untuk menjaring masukan masyarakat dalam penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran Indonesia asal desa tersebut.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan wajib sebelum Ranperdes ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Proses itu bertujuan memastikan regulasi yang dibentuk bersifat transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, menjelaskan penyusunan Perdes harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

Menurut Yordanus, tahapan penyusunan Perdes dimulai dari perencanaan Ranperdes, penyusunan draft, pembahasan bersama kepala desa dan BPD, hingga pengundangan dan evaluasi. Seluruh proses dilakukan agar produk hukum desa tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ia mengatakan forum uji publik menjadi ruang bagi masyarakat untuk membahas pasal demi pasal dalam rancangan aturan. Tokoh agama, tokoh adat, RT/RW, serta lembaga kemasyarakatan desa dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap isi Ranperdes.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Flores Timur, Ramon Mandiri Piran, menyebut sistem Siskamdes memiliki fokus utama pada pencegahan migrasi ilegal dan penguatan pendataan pekerja migran.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk mencatat secara akurat warga desa yang bekerja di luar negeri, sekaligus melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dalam pengawasan pekerja migran beserta keluarganya.

“Pendataan terpadu dilakukan untuk memastikan keamanan dan jaminan hak pekerja migran beserta keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ramon.

Kegiatan itu turut dihadiri Camat Ile Mandiri Marselis Rita Fernandez, Kepala Desa Watotutu Yoseph Duli Leton, serta Direktur Yayasan Kesehatan Untuk Semua Indonesia. Pemerintah berharap Ranperdes tersebut dapat memperkuat perlindungan pekerja migran hingga tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....