Permudah Akses Dokumen Keimigrasian, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Layanan Keliling
- 22 Jun 2026 17:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ruteng – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menghadirkan layanan keimigrasian langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan paspor dan izin tinggal keimigrasian di Biara Susteran Gembala Baik, Ruteng, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan jemput bola tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berdomisili jauh dari kantor imigrasi.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan menuju Labuan Bajo untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kehadiran petugas di Ruteng dinilai mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan pemohon.
Pelaksanaan kegiatan didampingi langsung Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Yudha Karisma Prandigda. Ia mengatakan pelayanan di luar kantor merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang sama terhadap layanan keimigrasian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Kami memahami bahwa tidak semua pemohon memiliki kemudahan untuk datang langsung ke kantor, sehingga kami yang hadir mendekatkan pelayanan kepada mereka,” ujar Yudha.
Selain melayani pengurusan paspor dan izin tinggal, petugas juga menyerahkan kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kepada warga negara asing yang berdomisili di Ruteng.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Labuan Bajo turut memberikan edukasi mengenai kewajiban penjamin bagi orang asing, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, serta peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keberadaan warga negara asing di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa pelayanan yang mendekat kepada masyarakat merupakan bagian dari semangat menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin Imigrasi benar-benar hadir untuk masyarakat. Bukan hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga dapat mengakses layanan keimigrasian dengan mudah, termasuk mereka yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Itulah semangat Imigrasi untuk rakyat yang terus kami wujudkan,” kata Charles.
Menurutnya, pelayanan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui layanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis.
Kehadiran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun komunitas religius di Ruteng. Salah seorang pemohon paspor, Suster Gaudensia, mengaku sangat terbantu karena tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Labuan Bajo.
“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran petugas Imigrasi di sini. Jika harus mengurus langsung ke Labuan Bajo, tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan pelayanan ini, proses menjadi lebih mudah dan kami dapat mengurus kebutuhan keimigrasian tanpa harus meninggalkan aktivitas pelayanan kami dalam waktu yang lama,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Maecek Kluck, salah satu pemohon perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Ia menilai proses pelayanan berlangsung cepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di Ruteng menjadi bukti bahwa pelayanan prima tidak selalu menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga dapat diwujudkan dengan mendatangi masyarakat secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....