Perda Kabupaten Layak Anak Lembata Atur Pemenuhan Hak Anak

  • 19 Jun 2026 13:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi landasan hukum bagi upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lembata. Regulasi tersebut disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan melalui kegiatan talkshow di Aula Gedung Anton Tifaona, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat teknis yang terkait dengan perlindungan anak. Para peserta diajak memahami isi perda serta tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali mengatakan perda mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

"Ada lima klaster itu pendidikan, kesehatan, dan seterusnya. Budaya, rekreasi, makanya Dinas Pariwisata juga hadir di sini," kata Paskalis.

Ia menjelaskan setiap klaster memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi sejumlah perangkat daerah. Karena itu, implementasi perda memerlukan kerja sama lintas sektor agar setiap hak anak dapat terpenuhi secara optimal.

Menurutnya, hak anak tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan dan kesehatan. Anak juga berhak memperoleh perlindungan, ruang berekspresi, kesempatan berpartisipasi, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.

Melalui format talkshow, peserta diberikan kesempatan mengikuti pembahasan pasal demi pasal yang terdapat dalam perda. Metode tersebut diharapkan dapat memudahkan pemahaman terhadap substansi regulasi yang baru ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan anak. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mengambil peran aktif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....