Program Propuan Hadir Pangkas Hambatan Pelaporan Kekerasan
- 16 Jun 2026 21:43 WIB
- Ende
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur meluncurkan Program Propuan (Pelaporan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak) sebagai upaya mempercepat penanganan kasus kekerasan yang selama ini terkendala akses pelaporan
- Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengatakan kondisi tersebut menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur meluncurkan Program Propuan (Pelaporan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak) sebagai upaya mempercepat penanganan kasus kekerasan yang selama ini terkendala akses pelaporan dan kondisi geografis wilayah.
Program yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) tersebut lahir dari evaluasi terhadap lambatnya proses penanganan korban kekerasan di lapangan. Salah satu kasus menunjukkan korban baru dapat dievakuasi dua hari setelah kejadian karena keterbatasan akses informasi dan pelaporan.
Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengatakan kondisi tersebut menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, Propuan dirancang sebagai sistem pelaporan terpadu berbasis WhatsApp yang memungkinkan korban maupun masyarakat melaporkan dugaan kekerasan secara langsung. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan dan penanganan terpadu oleh tim terkait.
"Selama ini banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau kesulitan mengakses layanan. Karena itu kami membutuhkan sistem yang tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga mampu menjangkau korban," ujarnya dalam wawancara bersama Pro 1 RRI Ende, Selasa 16 Juni 2026.
Selain menerima pengaduan, program ini juga menyediakan layanan pendampingan psikologis, medis, dan bantuan hukum bagi korban. Pemerintah daerah berharap sistem tersebut dapat mempercepat respons sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh.
Melalui Propuan, Pemkab Manggarai Timur ingin memastikan tidak ada lagi korban kekerasan yang merasa sendirian atau kesulitan mencari pertolongan akibat keterbatasan akses layanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....