Polres Sikka Perkuat Pencegahan Narkoba di Tempat Hiburan
- 12 Jun 2026 13:58 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Satresnarkoba Polres Sikka terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan preventif dan edukatif dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sikka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan hiburan tetap aman dan terbebas dari peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan urine terhadap pengelola dan pekerja Red Bull Pub & Karaoke sejak Jumat 5 Juni 2026 dan masih terus berlanjut. Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel Satresnarkoba memberikan arahan terkait prosedur pelaksanaan tes urine kepada seluruh peserta.
Pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama dibandingkan tindakan represif. Pemeriksaan menyasar lima orang yang terdiri atas tiga Ladies Companion (LC), satu manajer, dan satu pengawas tempat hiburan malam.
Seluruh peserta terlebih dahulu mengisi dokumen administrasi pemeriksaan sebagai bagian dari proses yang transparan dan profesional. Pengambilan sampel dilakukan dengan pendampingan petugas sesuai jenis kelamin peserta.
Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polres Sikka untuk memastikan akurasi hasil pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Temuan itu menunjukkan belum adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dari sampel yang diperiksa di lingkungan tempat hiburan malam tersebut. Meski demikian, Polres Sikka menegaskan pengawasan tidak berhenti pada hasil pemeriksaan itu.
Pemeriksaan berkala dan edukasi berkelanjutan tetap akan dilakukan guna mencegah munculnya potensi penyalahgunaan narkoba di kemudian hari. Komitmen yang sama kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Sikka melalui kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA dan minuman beralkohol ilegal di Pantura Pub & Karaoke pada Selasa 9 Juni 2026 malam.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 21.00 Wita itu diikuti sembilan orang LC bersama pihak manajemen tempat hiburan. Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Faisal mengajak para pekerja hiburan malam menjadi mitra aktif kepolisian dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, pola peredarannya, dampak kesehatan, serta ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar. Selain narkoba, sosialisasi juga menyoroti bahaya peredaran dan konsumsi minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan kesehatan hingga tindak kriminal.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Sikka berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara bersama-sama di Kabupaten Sikka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....