Satpol PP Diduga Represif, Puluhan Pedagang Alok Mengamuk di Kantor DPRD Sikka

  • 12 Jun 2026 13:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Puluhan pedagang Pasar Alok Maumere menggelar aksi protes spontan di Gedung DPRD Sikka guna mengecam tindakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai represif dan merusak sarana penghidupan warga. Aksi ini memicu urgensi publik karena berlangsung tepat saat Bupati Sikka tengah menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD, mencerminkan adanya keretakan komunikasi akut antara kebijakan tata ruang pemerintah daerah dan perlindungan ekonomi rakyat kecil.

Massa yang didominasi pedagang kecil merangsek masuk ke area parlemen sembari menuntut klarifikasi langsung dari kepala daerah terkait legalitas operasi penertiban tanpa surat perintah tersebut. Tindakan petugas di lapangan dinilai melampaui batas kewajaran akibat adanya perusakan fasilitas jualan secara sepihak yang memicu kelumpuhan modal usaha seketika bagi para pelaku ekonomi akar rumput.

"Hancur semua kami punya barang, terpal dirobek, bahkan meja tempat dagangan diinjak-injak oleh petugas tanpa memperlihatkan surat perintah saat kami meminta penjelasan," ujar Yasintha Siti Parera, salah satu pedagang yang mengalami kerugian materiil akibat kehilangan barang dagangan yang baru dibeli dari grosir. Kehilangan modal ini secara otomatis memutus rantai pendapatan utama yang selama ini menopang kelangsungan hidup keluarga mereka secara mandiri.

Aksi yang sempat menahan perhatian birokrat di lingkungan DPRD ini akhirnya diakomodasi melalui dialog setelah massa bertahan selama tiga jam di luar ruang sidang. Pertemuan mediasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, guna mengurai sumbatan informasi sekaligus mengevaluasi standar operasional prosedur penertiban pasar di wilayah tersebut.

Eskalasi konflik ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Sikka bahwa penataan estetika kota dan ketertiban umum tidak boleh mengorbankan ruang hidup ekonomi humanis. Ke depan, transparansi regulasi dan pendekatan persuasif menjadi syarat mutlak agar kebijakan daerah tidak berujung pada pemiskinan struktural para pedagang domestik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....