BPS Ende Kerahkan 314 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

  • 11 Jun 2026 20:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende akan mengerahkan 314 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan akan berlangsung selama dua setengah bulan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Ende.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Ende resmi dicanangkan oleh Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda. Pencanangan berlangsung di Aula Hotel Flores Mandiri, Kamis 11 Juni 2026, dan dihadiri pimpinan perangkat daerah serta peserta pelatihan petugas sensus.

Kepala BPS Kabupaten Ende, I Made Suantara, mengatakan petugas yang diterjunkan terdiri dari petugas pendata lapangan, pengawas lapangan, dan pegawai BPS yang tergabung dalam satuan tugas sensus. Mereka akan melakukan pendataan terhadap seluruh pelaku usaha dari skala mikro hingga usaha besar.

"Kita di Kabupaten Ende akan melaksanakan pendataan SE2026 secara door to door dalam waktu 2,5 bulan, dari 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026 dengan mengerahkan 314 orang petugas," kata I Made Suantara.

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri atas 170 petugas pendata lapangan dan 44 petugas pengawas lapangan. Selain itu, seluruh pegawai BPS Kabupaten Ende juga akan terlibat sebagai task force atau satuan tugas Sensus Ekonomi 2026.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, para petugas telah mengikuti pelatihan dan pembekalan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 2 Juni hingga 13 Juni 2026 dalam tiga gelombang di sejumlah hotel di Kabupaten Ende.

BPS juga telah menyiapkan berbagai metode pendataan untuk memudahkan masyarakat. Selain kunjungan langsung dari rumah ke rumah, pendataan dapat dilakukan melalui pengisian mandiri secara daring maupun pengisian bersama petugas.

I Made Suantara optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Ende dapat berjalan lancar. Ia berharap dukungan seluruh masyarakat dapat menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....